JAKARTA (3/5) – Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Bagian Organisasi dan Humas menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran.
Kegiatan desiminasi ini dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, dengan para peserta yang terdiri dari para Direktur beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut baik secara luring maupun daring.
Dalam sambutannya, Arif mengatakan kegiatan diseminasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM dengan 2 (dua) sasaran utama, yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel yang diukur melalui nilai persepsi korupsi dan capaian kinerja yang lebih baik serta kualitas pelayanan publik yang prima yang diukur melalui survei kualitas pelayanan.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa capaian sasaran utama tersebut diharapkan dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat, sehingga sejalan dengan Road Map Refomasi Birokrasi sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 3 Tahun 2023.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai salah satu unit kerja yang melaksanakan tugas pelayanan di bidang pelayaran selalu berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta kualitas pelayanan publik yang prima,” ujar Arif.
Sejak Tahun 2018, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah berpartisipasi aktif dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Saat ini sebanyak 12 (dua belas) unit kerja yang telah memperoleh predikat WBK dan 1 (satu) unit kerja memperoleh predikat WBBM, yaitu Kantor OP Utama Tg. Priok pada tahun 2019.
Selain itu, Arif juga mengatakan bahwa program reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP.522/DJPL/2020.
“Pelaksanaan program reformasi birokrasi dilaksanakan melalui Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM, Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi, dan Pelaksanaan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK),” jelas Arif
Adapun pada tahun 2023 ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengusulkan 7 (tujuh) unit kerja menuju WBK, yaitu Kantor KSOP Kelas I Tg. Emas, Kantor KSOP Kelas I Balikpapan, Kantor KSOP Kelas I Banten, Kantor KSOP Kelas II Samarinda, Kantor KSOP Kelas II Bitung, Disnav Tipe A Kelas II Benoa, dan Disnav Tipe A Kelas II Tg. Emas, serta mengusulkan 3 (tiga) unit kerja menuju WBBM, yaitu Disnav Tipe B Kelas I Tg. Priok, Kantor KSOP Kelas II Gresik dan BKKP.
“Untuk itu, setelah pelaksanaan kegiatan Diseminasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, terhadap 10 (sepuluh) unit kerja yang menjadi nominasi untuk melaksanakan pembangunan ZI Tahun 2023 akan mendapatkan asistensi dalam pengisian Lembar Kerja Evaluasi dan pemenuhan Data Dukung oleh Tim Penilai Internal,” ungkap Arif
“Saya berharap, seluruh Peserta dapat berpartisipasi aktif dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sehingga Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dapat berkontribusi positif dalam melaksanakan pemenuhan program reformasi birokrasi,” tutup Arif